Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, dengan Rosmanizar kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017). Sidang beragendakan mediasi itu membuahkan sebuah kesepakatan tertulis.
Enji akhirnya menyepakati perjanjian cerai secara baik-baik serta menentukan nilai nafkah iddah dan mut'ah untuk Rosmanizar. Perjanjian itu dibuat agar perceraian Enji-Rosmanizar dapat berlangsung cepat. Apalagi, Enji sempat mengeluhkan lambannya proses sidang selama ini.
"Sudah pasti (Enji komentar). Responsnya kok lama? Katanya begitu. Cuma kan kita enggak bisa menyalahkan (pengadilan). Hakim mediasi berupaya mereka menyatu lagi, dan enggak memaksakan kehendak mereka," ucap pengacara Enji, Denny Karel, usai persidangan.
Keinginan Enji untuk segera menikah pun menimbulkan spekulasi. Kabarnya, Enji ingin mengantungi akta cerai agar dapat segera menikah lagi. Benarkah?
"Enggak kok, Enji belum kepikiran. Jangan-jangan juga (masih) trauma kan, kita enggak tahu ya," jawab Denny Karel.
0 comments:
Post a Comment