TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menindak lanjuti laporan Lucky, asisten pedangdut Julia Perez, yang dibuat beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani dan rekannya di sebuah klub malam dikawasan Jakarta Selatan.
Penyidik kembali memanggil Lucky untuk membawa saksi, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Lucky didampingi kuasa hukumnya, Abu Sofyan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, pukul 14.40 WIB dengan membawa saksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelum masuk ke ruang penyidik Lucky menjelaskan kalau kejadian itu benar adanya dan Nikita Mirzani turut serta dalam penganiayaan yang menimpanya.
"Itu memang enggak ada kebohongan. Aku memang lihat, Nikita dorong dan itu ada saksinya. Dia (Nikita) juga nonjok aku," kata Lucky.
Untuk menguatkan laporannya, Lucky membawa saksi untu memberikan keterangan soal penganiyaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Kuasa huku Lucky, Abu Sofyan menjelaskan kalau saksi didatangkan karena pihak penyidik yang meminta agar laporan kliennya bisa diteruskan.
"Kita akan menghadirkan saksi dari laporan saudara Lucky sebagai korban. Saksi ini ada di Tepat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat langsung," ucap Abu Sofyan.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
from nikita mirzani - Google News http://ift.tt/2htGPN9
0 comments:
Post a Comment