POJOKSATU.id, MATARAM – Sebanyak 50 helai rambut penyanyi Reza Artamevia dicabut saat menjalani proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, di gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelantun lagu Keabadian ini mendatangi BNNP NTB didampingi adiknya, Askar Gempita dan penasehat hukumnya, Muhammad Kamil. Reza menjalani rehabilitasi usai ditangkap bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip Minggu lalu (28/8).
Ibu dua orang putri ini mendatangi gedung BNNP NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Penampilannya kali ini lebih santai dari sebelumnya. Reza mengenakan kemeja putih, dipadukan dengan celana jeans, bersepatu sneakers serta kaca mata hitam.
Reza mengaku bersyukur masih dalam keadaan sehat ketika menyapa wartawan yang sudah menunggunya. “Saya baik-baik saja dan sehat, Alhamdulillah,” ujar Reza memberikan komentar seadanya, Kamis (8/9).
Saat disinggung mengenai kedatangannya kali ini, Reza mengaku hanya melakukan pemeriksaan standar saja. “Standar saja seperti yang kemarin, selebihnya belum tahu,” ungkapnya.
Selain tes urine, Reza dan Devina Novianti yang datang terpisah menjalani uji sampel rambut. Pengujuan ini diperlukan untuk mengetahui kadar kandungan narkotika yang berada dalam tubuh seseorang.
BACA JUGA:
Ini Alasan Citra Rela Ditiduri Aa Gatot Selama 4 Tahun sampai Melahirkan Anak
7 Fakta Terselubung Suci Patia Anak Aa Gatot dan Aaliyah Massaid Putri Reza Artamevia
Sekitar pukul 16.45, Reza dan Devina selesai melaksanakan konseling dan turun dari lantai dua gedung BNNP. Tidak seperti biasanya, kali ini Reza ketus terhadap media yang sudah menantinya.
Saat ditanya kembali apakah memang benar sudah melaksanakan uji sampel rambut, Reza langsung menjawab dengan nada ketus.
“Anda hair stylist saya ya. Anda bukan siapa-siapa saya. Jadi saya tidak wajib cerita apapun kepada Anda,” ketus Reza seraya bergegas menaiki mobil yang sudah menunggunya dan meninggalkan gedung BNNP bersama dengan Devina Novianti dan penasehat hukumnya.
http://ift.tt/2ctQpzQ
0 comments:
Post a Comment