JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (POPA), Yohana Yembise berjanji akan mengusut kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak di bawah umur, termasuk kasus kejahatan seksual yang dilakukan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
"Ya, semua kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan kita tangani semua," kata Yohana di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
BERITA REKOMENDASI
Yohana menekankan, tugas kementerian yang dipimpinnya ini untuk menangani permasalah kekerasan hingga kejahatan seksual perempuan dan anak Indonesia. Menurut dia, pihaknya terus berupaya dan bekerja keras mengatasi kasus-kasus yang ada.
"Fungsi kementrian kami ada memang untuk itu, itu mandat presiden kepada kami," tegas dia.
Skandal seksual Aa Gatot mencuat setelah dirinya ditangkap jajaran Polda NTB lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur.
Bahkan Aa Gatot sudah diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga Aa Gatot telah mencabuli sekira delapan perempuan berusia 14-18 tahun. Bahkan, ada yang sampai hamil.
Aa Gatot pun terancam akan terkena hukuman kebiri serta ditambah pidana pokok yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 dan diperbarui melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
http://ift.tt/2cHRCTm
0 comments:
Post a Comment