TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elma Theana dan Reza Artamevia bakal segera diperiksa penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api (Senpi) Gatot Brajamusti.
Elma akan diperiksa pada Kamis (8/9/2016). Sedangkan Reza diperiksa pada Jumat (9/9/2016).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, Elma dan Reza diperiksa karena dianggap berada di lingkaran dalam kehidupan Aa Gatot Brajamusti.
Selain Elma dan Reza, ucap Budi, pihaknya juga akan memeriksa orang-orang terkait film besutan Aa Gatot.
Sebab Aa Gatot menggunakan 2 Senpi itu sebagai properti di pembuatan film berjudul 'DPO' itu.
"Sebab kalau kita berkoordinasi dengan beberapa orang dari pihak film, ternyata pistol asli jarang digunakan sebagai properti. Sebab akan berisiko, apalagi ini peluru tajam yg digunakan," kata Budi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Rabu (7/9/2016).
Kepemilikan Senpi Aa Gatot terungkap secara kebetulan lantaran dia tersandung kasus Narkoba.
Polisi menemukan Senpi milik Aa Gatot saat menggeledah rumahnya pada Senin (29/8), satu hari usai Aa Gatot tertangkap di sebuah hotel di Mataram, NTB dengan barang bukti beberapa gram sabu.(ote)
http://ift.tt/2bX8KEo
0 comments:
Post a Comment