Top 3: Reza Artamevia Dinyatakan Konsumsi Sabu - News Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi kondang Reza Artamevia yang tertangkap bersama Gatot Brajamusti atau Aa Gatot yang diduga tengah pesta sabu di hotel Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya dinyatakan positif menggunakan zat metamfetamin yang ada dalam sabu.

Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com hingga pagi ini, Jumat (9/9/2016), atau menjadi berita terpopuler.

Selain berita tersebut, ada juga berita populer lainnya terkait enam kemurkaan ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, dalam sidang ke-19 kematian anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu kemarin 8 September 2016.

Tak kalah menarik, berita terkait kompilasi kesaksian ahli Patologi Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Djaja Surya Atmadja, yang merupakan saksi meringankan terdakwa Jessica Wongso.  

Berikut ulasan berita selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 News;

1. Hasil Labfor Polri Tegaskan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
 
Reza Artamevia (Foto: Liputan6.com/ Hans Bahanan)

Hasil Laboratorium Forensik Polri cabang Bali merilis hasil uji laboratorium terhadap empat orang yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Hasilnya, artis Reza Artamevia positif menggunakan zat metamfetamin yang ada di sabu.

"Untuk empat orang itu, tiga di antaranya negatif dan satu orang positif metamfetamin. Yang positif itu adalah Reza," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Pemeriksaan rinci di laboratorium forensik tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2016, atau 3 hari setelah penangkapan pada Minggu 28 September 2016 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Selengkapnya...

2. 6 Murka Ayah Mirna di Persidangan Jessica Wongso

Darmawan Salihin, berbincang dengan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan sebelum persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon, 3 pegawai Kafe Olivier.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk ke-19 kalinya persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Senin, 5 September 2016. Giliran kubu terdakwa Jessica Wongso yang menghadirkan ahli dan saksi-saksi ke hadapan majelis hakim yang diketuai Kisworo.

Sidang tersebut rajin diikuti ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin. Tidak hanya dia, ibu dan kembaran Mirna, Sandy Salihin, juga kerap hadir di setiap persidangan.

Persidangan yang selalu berjalan alot dan menyita perhatian terkadang memantik emosi Darmawan. Akibatnya, ruang sidang yang seharusnya tertib mendadak gaduh dan hakim berulang kali mengetuk palu meminta peserta sidang tertib dan menghormati jalannya persidangan.

Selengkapnya...

3. Misteri Membirunya Bibir dan Kuku Mirna

Ayah Wayan Mirna Salihin dalam sidang Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (http://ift.tt/1MB0rKH Qodar)

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih misteri. Setelah sejumlah fakta berhasil terkuak di sidang-sidang sebelumnya, pada sidang Rabu kemarin, keterangan ahli dari kubu terdakwa Jessica Wongso seolah membuat fakta-fakta itu terbantahkan.

Kubu Jessica menghadirkan ahli Patologi Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Djaja Surya Atmadja. Djaja merupakan ahli patologi yang mengajarkan mata kuliah toksikologi, terutama sianida sejak 1990 di Universitas Indonesia.

Ia juga adalah satu dari 84 persen orang di Indonesia yang dapat mencium bau sianida dalam kadar 1 mg, dan juga merupakan dokter spesialis DNA pertama di Indonesia.

Selengkapnya...



http://ift.tt/2cz2ZxQ
Share on Google Plus

About Unknown

0 comments:

Post a Comment