JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat Aa Gatot Brajamusti belum juga tuntas dan bahkan dihujani laporan-laporan baru. Hal ini membuat tim pengacara guru spiritual tersebut melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas aduan diskriminasi.
"Rencana nanti saya jam 1 mau ke Sekretariat Negara untuk menyampaikan surat kepada Presiden," ujar Achmad Rifai pengacara kepada Okezone saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (17/10/2016).
Achmad mangungkapkan bahwa kliennya merasa terdiskriminasi karena merasa ditimpa kasus-kasus hanya untuk dirinya. Hal tersebut juga membuat tim pengacara merasa kasus hukum lainnya tak di proses.
"Ya merasakan (diskriminasi) karena mislanya begini 'kenapa ya semuanya kok ditimpakan ke saya? Padahal ini kan yang melakukan bukan saya' dan sebagainya," ujarnya.
"Jadi kita dalami dan kita share dengan panjang lebar, jadi intinya ya kami meyakini ada pihak-pihak lain yang memang buat saya ada indikasi tindakan pidananya cuman seolah melaporkan Aa Gatot dan seolah Aa Gatot lah pelaku utama, jadi yang lainnya enggak di proses," tambahnya.
Aa Gatot dan tim pengacara ingin adanya pengawalan Presiden agar kasus ini bisa dilaksakan secara tuntas. Khususnya tak ada lagi diskriminasi dala mengungkap kasus-kasus tertentu.
"Jadi itu yang membuat kami membuat surat kepada presiden. Ingin Presiden juga mengawali jalannya proses ini, dan jangan ada diskriminasi. Siapapun yang terlibat terungkap secara jelas dan tuntas. Begitu juga penyidik jangan ada diskriminasi saat mengungkap kasus-kasus tertentu," harapnya.
(edi)http://ift.tt/2ee9Daw
0 comments:
Post a Comment