TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia hanya menjalani proses rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti positif mengonsumsi sabu meski belakangan ternyata hasil tes menyatakan negatif.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan penahanan tidak bisa dilakukan serta merta.
"Kita harus melihat sejauhmana keterlibatan yang bersangkutan, apakah pengguna, korban atau masuk lingkup jaringan. Kita harus dapat barang bukti, jangan hanya keinginan dan keyakinan kita," katanya saat berada di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Baca: Ini Tanggapan Elma Theana Diminta jadi Saksi atas Laporan Reza Artamevia
Terlebih dari pengakuan yang sudah dikatakan sebelumnya, mereka yang berada di padepokan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot tidak mengetahui bahwa aspat adalah sabu.
Untuk itulah pihak BNN harus memberikan edukasi kepada masyarakat apa saja jenis dan bentuk narkoba.
"Hasil kemarin yang disampaikan mereka tidak tahu itu sabu tapi aspat yang harus digunakan pengikutnya. Seperti Elma sampaikan, kalau tahu sabu saya tidak pakai. Oleh sebab itu kewajiban kita menyampaikan ini loh jenis nakotika," sambungnya.
http://ift.tt/2dgEMJ2
0 comments:
Post a Comment